Hal ini mirip dengan keengganan menikah. Sebab, ia memiliki banyak kesamaan bahaya dan faktor penyebab. Ada orang yang menyukai pernikahan akan tetapi ia menunda-nundanya tanpa alasan. Hal itu adalah suatu kesalahan yang banyak kerugiannya. Akibat penundaan itu menganggurlah potensi-potensi pernikahan sampai memasuki usia terlambat, sehingga menyia-nyiakan umur kedua belah pihak (pria dan wanita) yang memiliki musim seminya, angin sepoi-sepoinya dan keindahan serta kekuatannya. Juga menyia-nyiakan tetumbuhan musim semi itu dan buah-buahannya yang subur bagi ummat selanjutnya berakibat menyia-nyiakan akhlak, kehormatan dan harta benda. Apabila wabah itu merajalela dan tindakan ikut-ikutan itu pun intensif, maka umat akan musnah selama puluhan tahun. Salah satu kerusakan yang menjadi konsekuensi dari menunda-nunda pernikahan adalah banyaknya manusia mengidap penyakit kronis yang sering kali membuatnya tidak mampu menikah. Nah, siapakah yang mau menerimanya ? siapakah yang mau merawatnya?
Bersatu Untuk Islam Bersama Ummat