Langsung ke konten utama

Inilah Alasan Mengapa Wanita Muslimah Tidak Boleh Menikah Dengan Laki-Laki Kafir?

Inilah Alasan Mengapa Wanita Muslimah Tidak Boleh Menikah Dengan Laki-Laki Kafir?
Anakpondok.com - Inilah Alasan Mengapa Wanita Muslimah Tidak Boleh Menikah Dengan Laki-Laki Kafir? Dibolehkan bagi pria kaum muslimin untuk menikah dengan wanita non muslim, mengapa wanita muslimat tidak dibolehkan juga menikah dengan pria non muslim?

Dibolehkan bagi kaum muslimin untuk menikah dengan wanita Ahli Kitab, baik Yahudi ataupun Nashrani, adapun selain kedua agama tersebut tidak dibolehkan. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,

اليوم أحل لكم الطيبات وطعام الذين أوتوا الكتاب حل لكم وطعامكم حل لهم والمحصنات من المؤمنات والمحصنات من الذين أوتوا الكتاب من قبلكم إذا أتيتموهن أجورهن (سورة المائدة: 5)

“Pada hari ini Dihalalkan bagimu yang baik-baik. makanan (sembelihan) orang-orang yang diberi Al kitab itu halal bagimu, dan makanan kamu halal (pula) bagi mereka. (dan Dihalalkan mangawini) wanita yang menjaga kehormatan diantara wanita-wanita yang beriman dan wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi Al kitab sebelum kamu, bila kamu telah membayar mas kawin mereka dengan maksud menikahinya.” SQ. Al-Maidah: 5.

Maksudnya adalah wanita baik-baik, bukan yang suka melakukan perbuatan tercela. Tidak dibolehkan bagi wanita muslimah untuk menikah dengan laki-laki musyrik non muslim, apapun agamanya. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,

 ولا تنكحوا المشركين حتى يؤمنوا ولعبد مؤمن خير من مشرك ولو أعجبكم أولئك يدعون إلى النار )سورة البقرة: 221)

“Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik, walaupun Dia menarik hatimu. mereka mengajak ke neraka.” SQ. Al-Baqarah: 221.

Disamping karena “Islam itu tinggi dan tidak ada yang meninggikannya.” Ini merupakan perkara yang sudah baku dalam agama Islam.

Syekh Abdulkarim Al-Khudhair.

Sebagaimana telah diketahui bahwa suami merupakan pihak yang lebih kuat dan lebih dominan dalam keluarga dibanding isteri dan anak-anak. Maka tidaklah ada hikmahnya jika seorang wanita muslimah menikah dengan seorang kafir yang akan mendominasi dirinya dan anak-anaknya dan dampaknya dapat sangat berbahaya bagi agama  dan anak-anak akan dididik sesuai keyakinannya. (iqa/ Anak pondok)

Wallahua’lam.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bagaimana Cara Hidupmu, Begitulah Cara Matimu

Anakpondok.com - Bagaimana Cara Hidupmu, Begitulah Cara Matimu Bertaqwalah kepada Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى dengan sebenar-benarnya! Kalau untuk urusan dunia kita begitu bersemangat, berangkat pagi pulang petang, tapi untuk urusan ketaqwaan kepada-Nya terkadang kita masih lalai cenderung meremehkan. يَا أَيُّهاَ الَّذِيْنَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُمْ مُّسْلِمُوْنَ “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى dengan sebenar-benar takwa dan janganlah kalian mati melainkan dalam keaadan muslim.” Bagaimana kita menyiapkan kematian yang akan mendatangi kita. Sudah menjadi sunnatullah bahwa setiap makhluk yang bernyawa pasti akan mati, hanya tidak ada di antara kita yang mengetahui kapan kematian itu akan datang. Banyak ayat di dalam al-Quran yang mengingatkan kepada kita. antara lain: QS al-Jumu’ah ayat 8 قُلْ إِنَّ الْمَوْتَ الَّذِي تَفِرُّونَ مِنْهُ فَإِنَّهُ مُلَاقِيكُ

Orang Yang Meninggalkan Shalat Ashar, Apakah Amalnya Akan Gugur?

Anakpondok.com - Orang Yang Meninggalkan Shalat Ashar, Apakah Amalnya Akan Gugur? Pertama: Terdapat ancaman keras terhadap orang yang meninggalkan shalat Ashar dengan sengaja hingga keluar waktu. Imam Bukhari telah meriwayatkan, no. 553, dari Buraiah bin Hushaib Al-Aslamy radhiallahu anhu, dia berkata, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, مَنْ تَرَكَ صَلَاةَ الْعَصْرِ ، فَقَدْ حَبِطَ عَمَلُه "Siapa yang meninggalkan shalat Ashar, maka amalnya akan gugur." Sedangkan Imam Ahmad meriwayatkan dalam musnadnya, no. 26946, dari Abu Darda radhiallahu anhu, dia berkata, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, مَنْ تَرَكَ صَلَاةَ الْعَصْرِ مُتَعَمِّدًا ، حَتَّى تَفُوتَهُ ، فَقَدْ أُحْبِطَ عَمَلُهُ (وصححه الشيخ الألباني رحمه الله في "صحيح الترغيب والترهيب) "Siapa yang meninggalkan shalat Ashar dengan sengaja hingga habis waktunya, maka amalnya akan gugur." (Dinyatakan shahih oleh Al-Albany rahimahullah dalam Shahih Ta

Perjalanan Rumah Tangga Atikah binti Zaid, Istri Para Syuhada’

Kali ini, kita akan mengupas profil shahabiyah yang memiliki kepribadian yang sangat agung. Beliau adalah Atikah binti Zaid yang sangat terkenal dengan kecantikan, kepandaian, tawadhu’, serta ketaatannya  kepada Allah. Atikah merupakan seorang wanita yang sangat cantik rupawan, seorang gadis yang berasal dari keluarga yang kaya raya. Atikah merupakan putri dari Zaid bin Amr, salah seorang yang menghina berhala-berhala kaum Quraisy pada zaman jahiliyah. Zaid tidak sempat bertemu dengan Rasulullah, tetapi hatinya telah menanti dan mencintai Rasul, hingga Rasulpun melihatnya di syurga. Saudara Atikah juga merupakan ahli syurga ia adalah Said bin Zaid, suami dari fathimah binti Khattab. Atikah telah mewarisi kefasihan, kemampuan bersyair, kelembutan perasaan, ketajaman hati, kesucian jiwa untuk beriman dari ayahnya. Maka tatkala Rasul menyuruh kepada Islam dia langsung menyambut seruan tersebut dan berbaiat kepada Rasul, serta beliau juga ikut serta dalam hijrah. Atikah meni