Langsung ke konten utama

Maimunah Binti Harits al-Hilaliyah Istri Rasulullah


Maimunah binti al-Harits al-Hilaliyah adalah istri Nabi yang sangat mencintai beliau dengan tulus selama mengarungi bahtera numah tangga bersama. Dialah satu-satunya wanita yang dengan ikhlas menyerahkan dirnya kepada kepada Rasulullah ketika keluarganya hidup dalam kebiasaan jahiliah.
Allah telah menurunkan ayat yang berhubungan dengan dirinya:

“.. dan perempuan mukmin yang menyerahkan dirinya kepada Nabi kalau Nabi mau mengawininya, sebagai pengkhususan bagimu, bukan untuk semua orang mukminin…” (QS. Al-Ahzab:50)

Ayat di atas merupakan kesaksian Allah terhadap ke ikhlasan Maimunah kepada Allah dan Rasul-Nya. Bagaimana rnungkin Rasulullah menolak wanita yang dengan suka rela menyerahkan dirinya. Hal itu menunjukkan kadar ketakwaan dan keirnanan Maimunah. Selain itu, wanita itu berasal dari keturunan yang baik. Kakak kandungnya, Ummul-Fadhal, adalah istri Abbas bin Abdul-Muththalib (paman Nabi) dan wanita yang pertarna kali merneluk Islam setelah Khadijah. Saudara perempuan seibunya adalah Zainab binti Khuzaimah (istri Nabi Shallallahu alaihi wassalam.), Asma binti Urnais (istri Ja’far bin Abu Thalib), dan Salma binti Umais (istri Hamzah bin Abdul-Muththalib).



Nasab, Masa Pertumbuhan, dan Pernikahan


Nama lengkap Mairmnah adalah Barrah binti al-Harits bin Hazm bin Bujair bin Hazm bin Rabiah bin Abdullah bin Hilal bin Amir bin Sha’shaah. Ibunya bernama Hindun binti Aus bin Zubai bin Harits bin Hamathah bin Jarsy.

Dalam keluarganya, Maimunah termasuk dalam tiga bersaudara yang memeluk Islam. Ibnu Abbas meriwayatkan dari Rasulullah, “Al-Mu’minah adalah tiga bersaudara, yaitu Maimunah, Ummu-Fadhal, dan Asma’.” Maimunah dilahirkan enam tahun sebelum masa kenabian, sehingga dia mengetahui saat-saat orang-orang hijrah ke Madinah. Dia banyak terpengaruh oleh peristiwa hijrah tersebut, dan juga banyak dipengaruhi kakak perempuannya, Ummul-Fadhal, yang telah lebih dahulu memeluk Islam, namun dia menyembunyikan keislamannya karena merasa bahwa lingkungannya tidak mendukung.

Tentang suaminya, banyak riwayat yang memperselisihkannya, namun ada juga kesepakatan mereka tentang asal-usul suaminya yang berasal dan keluarga Abdul-Uzza (Abu Lahab). Sebagian besar riwayat mengatakan bahwa nama suaminya adalah Abu Rahm bin Abdul-Uzza, seorang muysrik yang mati dalam keadaan syirik. Suaminya meninggalkan Maimunah sebagai janda pada usia 26 tahun.

Kekokohan Iman

Setelah suaminya meninggal, dengan leluasa Maimunah dapat menyatakan keimanan dan kecintaannya kepada Rasulullah. Sehingga dengan suka rela dia menyerahkan dirinya kepada Rasulullah untuk dinikahi sebagaimana diterangkan oleh Ibnu Hisyam dalam A1-Ishabah-nya Ibnu Hajar dari referensi az-Zuhri.

Tentang penyerahan Maimunah kepada Nabi Shallallahu alaihi wassalam. ini telah dinyatakan dalam Al-Qur’an surat al-Ahzab:50. Maimunah tinggal bersama saudara perempuannya, Ummul Fadhal, istri Abbas bin Abdul Muththalib. Suatu ketika, kepada kakaknya, Maimunah menyatakan niat penyerahan dirinya kepada Rasulullah. Ummul-Fadhi menyampaikan berita itu kepada suaminya sehingga Abbas pun mengabarkannya kepada Rasulullah. Rasulullah mengutus seseorang kepada Abbas untuk meminang Maimunah. Betapa gembiranya perasaan Maimunah setelah mengetahui
kesediaan Rasulullah menikahi dirinya.

Mimpi yang Menjadi Kenyataan

Pada tahun berikutnya, setelah perjanjian Hudaibiyah, Rasulullah bersama kaum muslimin memasuki Mekah untuk melaksanakan ibadah umrah. Sesuai dengan isi perjanjian Hudaibiyah, Nabi diizinkan untuk menetap di sana selama riga hari, namun orang-orang Quraisy menolak permintaan Nabi dan kaum muslimin untuk berdiam di sana lebih dari tiga hari. Kesempatan itu digunakan Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. Untuk melangsungkan pernikahan dengan Maimunah. Setelah pernikahan itu, beliau dan kaum muslirnin rneninggalkan Mekah.

Maimunah mulai memasuki kehidupan rumah tangga Rasulullah dan beliau menempatkannya di kamar tersendiri. Maimunah memperlakukan istri-istri beliau yang lain dengan baik dan penuh hormat dengan tujuan mendapatkan kerelaan hati beliau semata.

Tentang Maimunah, Aisyah menggambarkannya sebagai berikut. “Demi Allah, Maimunah adalah wanita yang baik kepada kami dan selalu menjaga silaturahmi di antara kami.” Dia dikenal dengan kezuhudannya, ketakwaannya, dan sikapnya yang selalu ingin mendekatkan diri kepada Allah. Riwayat-riwayat pun menceritakan penguasaan ilmunya yang luas.

Saat Wafatnya

Pada masa pemerintahan Khalifah Mu’awiyah bin Abi Sufyan, bertepatan dengan perjalanan kembali dari haji, di suatu tempat dekat Saraf, Maimunah merasa ajalnya menjelang tiba. Ketika itu dia berusia delapan puluh tahun, bertepatan dengan tahun ke-61 hijriah. Dia dimakamkan di tempat itu juga sebagaimana wasiat yang dia sampaikan. Menurut sebagian riwayat, dia adalah istri Nabi yang terakhir meninggal. Semoga Allah memberi tempat yang layak di sisi-Nya. Amin.

Sumber: buku Dzaujatur-Rasulullah, karya Amru Yusuf, Penerbit Darus-Sa’abu, Riyadh

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bagaimana Cara Hidupmu, Begitulah Cara Matimu

Anakpondok.com - Bagaimana Cara Hidupmu, Begitulah Cara Matimu Bertaqwalah kepada Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى dengan sebenar-benarnya! Kalau untuk urusan dunia kita begitu bersemangat, berangkat pagi pulang petang, tapi untuk urusan ketaqwaan kepada-Nya terkadang kita masih lalai cenderung meremehkan. يَا أَيُّهاَ الَّذِيْنَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُمْ مُّسْلِمُوْنَ “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى dengan sebenar-benar takwa dan janganlah kalian mati melainkan dalam keaadan muslim.” Bagaimana kita menyiapkan kematian yang akan mendatangi kita. Sudah menjadi sunnatullah bahwa setiap makhluk yang bernyawa pasti akan mati, hanya tidak ada di antara kita yang mengetahui kapan kematian itu akan datang. Banyak ayat di dalam al-Quran yang mengingatkan kepada kita. antara lain: QS al-Jumu’ah ayat 8 قُلْ إِنَّ الْمَوْتَ الَّذِي تَفِرُّونَ مِنْهُ فَإِنَّهُ مُلَاقِيكُ

Orang Yang Meninggalkan Shalat Ashar, Apakah Amalnya Akan Gugur?

Anakpondok.com - Orang Yang Meninggalkan Shalat Ashar, Apakah Amalnya Akan Gugur? Pertama: Terdapat ancaman keras terhadap orang yang meninggalkan shalat Ashar dengan sengaja hingga keluar waktu. Imam Bukhari telah meriwayatkan, no. 553, dari Buraiah bin Hushaib Al-Aslamy radhiallahu anhu, dia berkata, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, مَنْ تَرَكَ صَلَاةَ الْعَصْرِ ، فَقَدْ حَبِطَ عَمَلُه "Siapa yang meninggalkan shalat Ashar, maka amalnya akan gugur." Sedangkan Imam Ahmad meriwayatkan dalam musnadnya, no. 26946, dari Abu Darda radhiallahu anhu, dia berkata, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, مَنْ تَرَكَ صَلَاةَ الْعَصْرِ مُتَعَمِّدًا ، حَتَّى تَفُوتَهُ ، فَقَدْ أُحْبِطَ عَمَلُهُ (وصححه الشيخ الألباني رحمه الله في "صحيح الترغيب والترهيب) "Siapa yang meninggalkan shalat Ashar dengan sengaja hingga habis waktunya, maka amalnya akan gugur." (Dinyatakan shahih oleh Al-Albany rahimahullah dalam Shahih Ta

Perjalanan Rumah Tangga Atikah binti Zaid, Istri Para Syuhada’

Kali ini, kita akan mengupas profil shahabiyah yang memiliki kepribadian yang sangat agung. Beliau adalah Atikah binti Zaid yang sangat terkenal dengan kecantikan, kepandaian, tawadhu’, serta ketaatannya  kepada Allah. Atikah merupakan seorang wanita yang sangat cantik rupawan, seorang gadis yang berasal dari keluarga yang kaya raya. Atikah merupakan putri dari Zaid bin Amr, salah seorang yang menghina berhala-berhala kaum Quraisy pada zaman jahiliyah. Zaid tidak sempat bertemu dengan Rasulullah, tetapi hatinya telah menanti dan mencintai Rasul, hingga Rasulpun melihatnya di syurga. Saudara Atikah juga merupakan ahli syurga ia adalah Said bin Zaid, suami dari fathimah binti Khattab. Atikah telah mewarisi kefasihan, kemampuan bersyair, kelembutan perasaan, ketajaman hati, kesucian jiwa untuk beriman dari ayahnya. Maka tatkala Rasul menyuruh kepada Islam dia langsung menyambut seruan tersebut dan berbaiat kepada Rasul, serta beliau juga ikut serta dalam hijrah. Atikah meni