Langsung ke konten utama

MENGKHAYAL HINGGA KELUAR MANI, APAKAH MEMBATALKAN PUASA?

MENGKHAYAL HINGGA KELUAR MANI, APAKAH MEMBATALKAN PUASA?
Anakpondok.com - Seharusnya seorang muslim menjaga pendengaran, mata dan seluruh anggota tubuhnya dari terjerumus apa yang diharamkan oleh Allah Ta’ala. Asalnya puasa dapat melembutkan jiwa dan menjadi tameng bagi pelakunya dari terjerumus ke dalam syahwat. Para ulama berbeda pendapat terkait batalnya puasa dengan keluar mani dengan mengkhayal.

Kalangan Malikiyah berpendapat batal (puasa), sedangkan mayoritas ulama (berpendapat) tidak batal. Yang tampak, puasanya tidak batal karena seorang hamba dalam hal itu berada di luar kehendaknya, maksunya, sesuatu yang ada dalam lintasan pikiran yang tidak mungkin untuk ditolaknya. Sementara kalau sengaja berfikir dan meneruskannya dengan maksud keluar (mani). Maka tidak ada perbedaan –ketika itu- antara tindakan tersebut dengan tindakan sengaja melihat (sesuatu yang merangsang) agar keluar (mani), maka mayoritas ulama berpendapat, puasanya batal kalau sengaja melihat sampai keluar (mani).”

Terdapat dalam kitab Al-Mausu’ah AL-Fiqhiyyah, 6/267: ‘Hanafiyah dan Syafiiyyah berpendapat bahwa keluarnya mani atau madzi karena pandangan dan pikiran tidak membatalkan puasa. Kebalikannya yang lebih kuat dari Syafiiyyah bahwa kalau sengaja keluar (mani) dengan pandangan atau berkali-kali memandang sampai keluar, maka puasanya rusak. Sementara Malikiyah dan Hanabilah berpendapat, bahwa keluarnya mani karena terus menerus memandang, membatalkan puasa. Karena keluar (mani) dengan melakukan perbuatan yang dinikmatinya dan memungkinkan untuk menjaga darinya. Sementara keluar (mani) karena mengkhayal, maka rusak puasanya menurut Malikiyah. Sementara menurut Hanbilah tidak merusak karena tidak mungkin menjaga darinya.”

Kalau puasanya rusak, maka anda harus mengqadha puasa hari itu. dan tidak diharuskan membayar kaffarah. Karena kaffaroh tidak diwajibkan kecuali kepada orang yang rusak puasanya karena berhubungan badan.

Maka yang harus anda lakukan adalah bertaubat dari kemaksiatan melakukan onani. Wallahu’alam (Islam Qa / Anakpondok.com)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bagaimana Cara Hidupmu, Begitulah Cara Matimu

Anakpondok.com - Bagaimana Cara Hidupmu, Begitulah Cara Matimu Bertaqwalah kepada Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى dengan sebenar-benarnya! Kalau untuk urusan dunia kita begitu bersemangat, berangkat pagi pulang petang, tapi untuk urusan ketaqwaan kepada-Nya terkadang kita masih lalai cenderung meremehkan. يَا أَيُّهاَ الَّذِيْنَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُمْ مُّسْلِمُوْنَ “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى dengan sebenar-benar takwa dan janganlah kalian mati melainkan dalam keaadan muslim.” Bagaimana kita menyiapkan kematian yang akan mendatangi kita. Sudah menjadi sunnatullah bahwa setiap makhluk yang bernyawa pasti akan mati, hanya tidak ada di antara kita yang mengetahui kapan kematian itu akan datang. Banyak ayat di dalam al-Quran yang mengingatkan kepada kita. antara lain: QS al-Jumu’ah ayat 8 قُلْ إِنَّ الْمَوْتَ الَّذِي تَفِرُّونَ مِنْهُ فَإِنَّهُ مُلَاقِيكُ

Orang Yang Meninggalkan Shalat Ashar, Apakah Amalnya Akan Gugur?

Anakpondok.com - Orang Yang Meninggalkan Shalat Ashar, Apakah Amalnya Akan Gugur? Pertama: Terdapat ancaman keras terhadap orang yang meninggalkan shalat Ashar dengan sengaja hingga keluar waktu. Imam Bukhari telah meriwayatkan, no. 553, dari Buraiah bin Hushaib Al-Aslamy radhiallahu anhu, dia berkata, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, مَنْ تَرَكَ صَلَاةَ الْعَصْرِ ، فَقَدْ حَبِطَ عَمَلُه "Siapa yang meninggalkan shalat Ashar, maka amalnya akan gugur." Sedangkan Imam Ahmad meriwayatkan dalam musnadnya, no. 26946, dari Abu Darda radhiallahu anhu, dia berkata, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, مَنْ تَرَكَ صَلَاةَ الْعَصْرِ مُتَعَمِّدًا ، حَتَّى تَفُوتَهُ ، فَقَدْ أُحْبِطَ عَمَلُهُ (وصححه الشيخ الألباني رحمه الله في "صحيح الترغيب والترهيب) "Siapa yang meninggalkan shalat Ashar dengan sengaja hingga habis waktunya, maka amalnya akan gugur." (Dinyatakan shahih oleh Al-Albany rahimahullah dalam Shahih Ta

Perjalanan Rumah Tangga Atikah binti Zaid, Istri Para Syuhada’

Kali ini, kita akan mengupas profil shahabiyah yang memiliki kepribadian yang sangat agung. Beliau adalah Atikah binti Zaid yang sangat terkenal dengan kecantikan, kepandaian, tawadhu’, serta ketaatannya  kepada Allah. Atikah merupakan seorang wanita yang sangat cantik rupawan, seorang gadis yang berasal dari keluarga yang kaya raya. Atikah merupakan putri dari Zaid bin Amr, salah seorang yang menghina berhala-berhala kaum Quraisy pada zaman jahiliyah. Zaid tidak sempat bertemu dengan Rasulullah, tetapi hatinya telah menanti dan mencintai Rasul, hingga Rasulpun melihatnya di syurga. Saudara Atikah juga merupakan ahli syurga ia adalah Said bin Zaid, suami dari fathimah binti Khattab. Atikah telah mewarisi kefasihan, kemampuan bersyair, kelembutan perasaan, ketajaman hati, kesucian jiwa untuk beriman dari ayahnya. Maka tatkala Rasul menyuruh kepada Islam dia langsung menyambut seruan tersebut dan berbaiat kepada Rasul, serta beliau juga ikut serta dalam hijrah. Atikah meni